Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Perang Total Lawan Korupsi,  Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan

153
×

Banten Perang Total Lawan Korupsi,  Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif, sekaligus memerangi praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh kepala daerah, dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Banten, Selasa (12/8/2025).

“Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” tegas Andra Soni.

Ia mengungkapkan, Pemprov Banten telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi antikorupsi, baik melalui instruksi, arahan, maupun pembentukan peraturan perundang-undangan. Seluruh langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan, deteksi, dan penindakan potensi korupsi di daerah.

Sejalan dengan visi “Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” Andra memaparkan sejumlah program unggulan, seperti sekolah gratis untuk meningkatkan kualitas SDM, program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) guna memperkuat infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan fondasi ekonomi daerah.

“Semua ini membutuhkan kolaborasi strategis dari berbagai pihak, termasuk memperkuat sinergi dengan KPK dan instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Banten Puji Peran Influencer: Kritik dari Kreator Itu Bentuk Cinta untuk Pemerintah

Gubernur juga membeberkan sederet aksi konkret pencegahan korupsi, antara lain penerapan digitalisasi pemerintahan untuk mempercepat layanan dan menutup celah penyalahgunaan wewenang, transparansi anggaran, penyederhanaan perizinan usaha, dan reformasi birokrasi yang terintegrasi dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menambahkan, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pemeriksaan. “Perencanaan harus bottom-up sesuai aspirasi masyarakat, bukan top-down,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya MCSP sebagai alat komunikasi dua arah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. “Nantinya hasil evaluasi akan disurvei untuk memastikan perbaikan berjalan efektif,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Banten, diikuti diskusi panel bersama Kepala BPKP Perwakilan Banten dan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten.

Dengan tekad kuat dan strategi menyeluruh, Pemprov Banten bersama KPK menegaskan: perang melawan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata demi masa depan Banten yang bersih dan berintegritas.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *