SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan pentingnya peran penyuluh antikorupsi sebagai ujung tombak pencegahan korupsi melalui gerakan bersama yang terstruktur di masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam sambutan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, saat membuka Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Provinsi Banten 2025 di KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/1/2025).
Provinsi Banten berhasil meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menjadi 71,21 poin, naik dari 69,08 poin pada 2023. Namun, Syafitri mengingatkan bahwa angka tersebut masih menunjukkan kerentanan terhadap praktik korupsi.
“Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita benahi,” ujar Syafitri. Ia juga menekankan pentingnya peran penyuluh antikorupsi sebagai panutan dalam membangun sikap dan karakter masyarakat.
Komitmen Pemprov Banten dalam aksi antikorupsi mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Pemprov Banten meraih tiga penghargaan:
- Pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi.
- FORPAK Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif.
- Inspektorat Daerah Banten sebagai mitra strategis KPK.
Tim Satgas Pemberdayaan KPK RI, Susan Cintiani, mengapresiasi Provinsi Banten yang memiliki 454 penyuluh dan 69 pembangun integritas, menjadikannya salah satu dari tiga besar secara nasional. Ia juga mengimbau 270 anggota FORPAK untuk memperbarui sertifikasi demi menjaga kompetensi.
Dalam laporan Ketua Panitia Raker FORPAK, Master Sari, rapat kerja ini bertujuan menampung masukan dari anggota FORPAK Banten untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi.
Dalam upaya pemberdayaan PAKSI-API (Penyuluh Antikorupsi dan Pembangun Integritas), KPK mengimbau agar dilakukan penguatan sinergi dengan berbagai pihak, mengikutsertakan ASN, dan mengadakan workshop tematik.
Melalui langkah konkret ini, Pemprov Banten menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat, menuju daerah yang lebih bersih dan berintegritas. (Red)















