Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

ATR/BPN Bongkar Sertipikat Ilegal di Tesso Nilo: 81 Ribu Hektare Hutan Diselamatkan dari Perambahan

187
×

ATR/BPN Bongkar Sertipikat Ilegal di Tesso Nilo: 81 Ribu Hektare Hutan Diselamatkan dari Perambahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Pemerintah pusat kembali menunjukkan taringnya dalam upaya penyelamatan kawasan hutan yang rusak akibat perambahan liar. Kali ini, kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau jadi sorotan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat melakukan reforestasi dan penertiban kepemilikan lahan ilegal.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara “Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare” di Kejaksaan Agung, Jakarta (Rabu, 09/07/2025), mengungkap bahwa dari 1.758 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di dalam kawasan TN Tesso Nilo, ratusan sertipikat telah dibatalkan.

“Sebagian SHM sudah kita batalkan, terutama yang terbukti tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, ada juga SHM yang berdasarkan SK Reforma Agraria dari bupati periode 1999-2006, ini yang masih kami kaji,” jelas Nusron.

Pencabutan sertipikat ini bukan tanpa tantangan. Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi legalitas SK Reforma Agraria tersebut. Jika SK tersebut dicabut, maka otomatis SHM yang bersangkutan juga akan ikut dibatalkan. “Sudah hampir 400 sertipikat dicabut, sisanya kita verifikasi satu per satu,” lanjutnya.

Baca juga:  Karya Hebat dari Balik Jeruji, IPPA Fest 2025 Sajikan Produk dan Talenta Warga Binaan yang Bikin Terkesima

Tak hanya bicara soal administrasi, langkah pemulihan kawasan hutan juga membuahkan hasil nyata. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa Satgas PKH telah berhasil merebut kembali 81.793 hektare lahan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

“Ini bukan sekadar simbolis. Satgas bekerja keras memulihkan fungsi konservasi TN Tesso Nilo demi melindungi ekosistem yang tersisa,” ujar Febrie.

Acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo, yang dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Turut hadir sebagai saksi, Menteri Nusron dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah pejabat tinggi dari Satgas PKH dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius dalam menyelamatkan kekayaan alam bangsa dari cengkeraman perambahan liar dan manipulasi administratif.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *