TANGERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4). Sidak ini dilakukan sebagai respon atas keluhan dan masukan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang optimal di sejumlah titik.
Andra Soni tidak datang sendiri. Ia didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja. Dalam sidaknya, Andra langsung berdialog dengan para wajib pajak guna menyerap aspirasi dan memastikan program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 berjalan maksimal.
“Alhamdulillah, banyak yang mengapresiasi. Tapi kami juga menerima banyak keluhan masyarakat. Ini akan kami tindak lanjuti dan perbaiki segera,” ujarnya tegas.
Salah satu keluhan mencolok datang dari kondisi pelayanan yang penuh sesak dan ruangan yang panas akibat lonjakan pengunjung sejak diberlakukannya relaksasi PKB mulai 10 April 2025. Gubernur pun langsung memerintahkan Kepala Samsat Ciledug untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan, termasuk memastikan suhu ruangan tetap sejuk dan pelayanan tidak terhambat.
Andra Soni menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pegawai, khususnya yang bekerja di lingkungan Samsat dan Bapenda Provinsi Banten, untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).
“Kalau masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten, jangan coba-coba lakukan pungli. Mereka sudah mendapat remunerasi yang baik, tinggal melayani masyarakat dengan hati,” tegasnya.
Sikap tegas ini juga didukung oleh Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana. Ia menyarankan agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli.
“Laporkan ke BKD, inspektorat, atau langsung ke saya. Kami akan proses dan pelindungi pelapornya,” kata Nana usai rapat koordinasi pengendalian inflasi di KP3B Curug, Kota Serang.
Kepala UPT Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas, menyatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat atas arahan gubernur. Pihaknya melakukan evaluasi harian bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Banten untuk meningkatkan pelayanan, menambah pendingin ruangan, serta membagi antrian di beberapa titik agar tidak terjadi penumpukan.
“Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan bersih dari pungli,” ucap Sigit.
Salah satu warga, Narto, warga Paninggilan, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan penghapusan tunggakan pajak.
“Saya merasa senang dan beruntung ada pemutihan ini. Motor saya bahkan dibawa dari Wonogiri ke Ciledug pakai mobil ternak hanya untuk bisa ikut program ini,” kata Narto saat berbincang dengan Gubernur Andra Soni.
Dengan gebrakan ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, mencegah praktik pungli, dan mengedepankan transparansi serta kenyamanan wajib pajak di seluruh Samsat wilayah Banten. (*)















