CILEGON, RUBRIKBANTEN – Upaya bersih-bersih dari praktik pungutan liar terus digencarkan. Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Cilegon bersama Inspektorat kembali melakukan inspeksi ke Kantor Induk UPT Samsat Cilegon pada Selasa (15/4/2025), demi memastikan layanan relaksasi pajak berjalan bebas dari praktik percaloan.
Kasi Was Polres Cilegon, IPTU Haris Surahman, mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal informasi resmi yang telah disediakan di Samsat. “Kepada masyarakat silakan jika ada pertanyaan bisa langsung ditanyakan kepada petugas kami atau layanan informasi resmi di Samsat Cilegon,” tegasnya.
Haris juga menekankan bahwa seluruh pemohon pajak cukup mengurus langsung atau memberi kuasa kepada keluarga, tanpa harus menggunakan jasa calo. “Bapak Ibu urus sendiri saja, jika tidak sempat atau berhalangan boleh dikuasakan kepada keluarga atau sanak,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mempermainkan biaya layanan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran “jalan pintas” oleh calo, apalagi di tengah antrean panjang. “Karena antrean banyak jadi kesempatan calo untuk mengiming-imingkan wajib pajak proses cepat dengan adanya imbalan,” jelas Haris.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto menyatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan layanan cek fisik dan administrasi kendaraan. Ia menekankan pentingnya kesabaran dan kewaspadaan masyarakat. “Kami telah meminta semua anggota untuk terus memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk bersabar dan berhati-hati apabila ada oknum calo yang mengiming-iming proses cepat. Jangan percaya, karena semua sudah sesuai nomor antriannya,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Pemerintah Kota Cilegon berharap masyarakat turut aktif dalam mendukung gerakan anti-calo demi terciptanya sistem pelayanan yang adil dan profesional.















