Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiPemerintahSosial

704 Relawan Pajak 2025 Siap Turun ke Lapangan, DJP Banten Perkuat Edukasi Pajak Nasional

108
×

704 Relawan Pajak 2025 Siap Turun ke Lapangan, DJP Banten Perkuat Edukasi Pajak Nasional

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Sebanyak 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Cucu Supriatna, pada acara yang digelar secara hybrid, Selasa (21/1). Prosesi pengukuhan berlangsung luring di Aula Krakatau, Lantai 3, Kanwil DJP Banten, dan daring melalui Microsoft Teams.

“Program Relawan Pajak adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di perguruan tinggi. Kehadiran relawan ini menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi perpajakan dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Cucu Supriatna dalam sambutannya.

Relawan Pajak: Giat Edukasi dan Pengabdian Masyarakat
Relawan pajak adalah individu yang secara sukarela membantu kegiatan administrasi dan edukasi perpajakan. Program ini menggandeng organisasi mitra dan civitas akademika dari 19 Tax Center di perguruan tinggi se-Banten. Relawan ini akan ditempatkan di 10 Kantor Pelayanan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Desember 2025.

Dalam tugasnya, mereka akan membantu asistensi SPT Tahunan, layanan Business Development Services, penyebaran konten edukasi perpajakan, hingga memberikan pendampingan kepada wajib pajak. Kegiatan ini juga menjadi wujud pengabdian masyarakat, selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca juga:  292 Anak Dikukuhkan Jadi Pramuka Garuda, Bupati Serang Tegaskan Pramuka Lahirkan Generasi Tangguh

Para relawan berasal dari 19 perguruan tinggi ternama, seperti Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pelita Harapan, Universitas Pamulang, hingga Universitas Terbuka. Hal ini menunjukkan luasnya cakupan kolaborasi antara DJP dan institusi pendidikan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat melalui pendekatan edukasi yang lebih efektif. Selain itu, relawan pajak juga akan dibekali kompetensi untuk mendukung pencapaian tahap inklusi kesadaran pajak di pendidikan menengah dan tinggi.

“Dengan adanya Renjani 2025, kami optimistis sinergi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, serta mendorong kepatuhan pajak demi pembangunan nasional,” pungkas Cucu Supriatna.

 

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis Kanwil DJP Banten untuk menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks sekaligus mendukung agenda inklusi kesadaran pajak nasional. (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *