Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menteri Nusron Gerak Cepat! ATR/BPN Libatkan Ormas Islam untuk Tuntaskan Sertipikasi Tanah Masjid dan Musala di Kaltim

81
×

Menteri Nusron Gerak Cepat! ATR/BPN Libatkan Ormas Islam untuk Tuntaskan Sertipikasi Tanah Masjid dan Musala di Kaltim

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid menginisiasi langkah kolaboratif besar dengan mengumpulkan berbagai organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025). Tujuannya jelas: mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Pertemuan yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim itu menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah-tanah masjid dan musala.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Menurut Menteri Nusron, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah vital untuk mencegah munculnya persoalan hukum di masa depan.

“Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” ujarnya tegas.

Ia mengungkapkan, banyak sengketa tanah wakaf terjadi ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang kerap muncul di wilayah Pulau Jawa.

Baca juga:  Mohammad Solichin Eks Kades Sindang Asih Ditangkap:  Buron Kasus Pemalsuan Surat Akhirnya Tersungkur

Dari hasil peninjauannya, Nusron menemukan bahwa tingkat sertipikasi tanah wakaf secara nasional masih rendah, termasuk di Kalimantan Timur.

“Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” bebernya.

Menyikapi hal ini, Kementerian ATR/BPN mengajak organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta lembaga keagamaan lainnya untuk bersinergi mempercepat proses sertipikasi. Nusron bahkan menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat selesai disertipikasi dalam waktu dua tahun ke depan.

Selain rendahnya angka sertipikasi, Menteri Nusron juga menyoroti kendala lain yakni banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA.

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar umat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir masalah sengketa lahan.

Baca juga:  Mantan Ketum PB HMI Arief Rosyid Merapat ke Golkar: Terinspirasi Sosok Bahlil Lahadalia

“Saya butuh komitmen kita bersama. Mari kita atasi bersama-sama,” seru Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad. Turut hadir pula pimpinan berbagai organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, BWI, DMI, BAZNAS, FKUB, Hidayatullah, ICMI, serta Kemenag.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh tanah wakaf di Indonesia. Dengan sinergi bersama ormas Islam, pemerintah berharap setiap rumah ibadah dapat berdiri kokoh di atas lahan yang sah dan terlindungi hukum.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *