Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Warung Remang-Remang Nekat Berdiri di Atas Pipa KTI, Dibongkar Aparat

430
×

Warung Remang-Remang Nekat Berdiri di Atas Pipa KTI, Dibongkar Aparat

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Demi menjaga keselamatan infrastruktur vital sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih dari penyakit masyarakat, Pemerintah Kecamatan Ciwandan bersama unsur Forkopimcam menertibkan sejumlah bangunan liar di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Rabu, 23 Juli 2025.

Bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di atas jalur pipa distribusi air bertekanan tinggi milik PT KTI, yang membentang sejauh 40 kilometer hingga ke kawasan Cidanau. Keberadaan bangunan dinilai sangat berisiko terhadap kelancaran distribusi air bersih.

“Kami dari Forkopimcam mendampingi PT KTI karena ini menyangkut keselamatan infrastruktur vital. Jalur pipa ini bukan tempat yang bisa dimanfaatkan sembarangan. Kalau dibiarkan, sangat membahayakan,” tegas Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, usai kegiatan pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan mengaku telah menempuh berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi, pemanggilan pemilik, hingga imbauan pembongkaran secara mandiri. Namun, semua upaya itu tak diindahkan.

“Sudah kami beri peringatan, kami ajak rapat, bahkan kami minta agar dibongkar sendiri. Karena tak direspons, hari ini kami lakukan eksekusi,” ujar Agus.

Baca juga:  Diskon Tarif Ferry Hingga 36%, ASDP Siap Lancarkan Arus Mudik dan Libur Nyepi 2025

Lebih mengkhawatirkan, bangunan yang awalnya disebut-sebut sebagai warung makan sopir truk itu lambat laun menjelma menjadi lokasi aktivitas malam hari yang menyimpang. Masyarakat sekitar mulai mengeluhkan adanya praktik-praktik seperti jasa pijat dan aktivitas tak senonoh lainnya.

“Awalnya memang hanya warung, tapi belakangan berkembang ke aktivitas menyimpang. Kami tak ingin wilayah Ciwandan tercemar oleh penyakit masyarakat. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.

Penertiban ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, termasuk Danramil, Kapolsek Ciwandan, Kepala Divisi Keamanan KTI, serta puluhan anggota Satpol PP. Pemerintah Kecamatan berharap, langkah ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi fasilitas vital dari ancaman kerusakan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *