Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wartawan Dikeroyok Saat Sidak PT GRS, Dede Rohana Ngamuk: Serang Pilar Demokrasi Tak Bisa Dibiarkan

124
×

Wartawan Dikeroyok Saat Sidak PT GRS, Dede Rohana Ngamuk: Serang Pilar Demokrasi Tak Bisa Dibiarkan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025), berakhir ricuh. Alih-alih berjalan mulus, sejumlah wartawan yang meliput malah menjadi korban pengeroyokan.

Sejumlah jurnalis dikejar, dipukuli, hingga ada yang kehilangan sepeda motornya di lokasi. Kericuhan pecah saat tim KLHK melakukan pengecekan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik. Informasi di lapangan menyebutkan, pihak perusahaan sudah bersiap menghadang dengan dukungan oknum aparat keamanan internal, ormas, hingga anggota Brimob. Situasi semakin panas ketika wartawan mencoba mendokumentasikan jalannya sidak.

Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN, Dede Rohana Putra, angkat bicara. Mantan aktivis IMC yang dikenal vokal ini mengutuk keras aksi kekerasan terhadap insan pers.

“Siapapun yang dikeroyok itu tindak pidana dan tidak dibenarkan. Apalagi yang dikeroyok adalah wartawan. Wartawan itu pilar demokrasi, elemen bangsa yang mengawal informasi agar sampai ke masyarakat,” tegas Dede.

Baca juga:  Kabel Semrawut, Colokan Bertumpuk: Puluhan Kebakaran Landa Cilegon Gara-Gara Konsleting Listrik

Ia menilai intimidasi terhadap wartawan adalah serangan serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Menurutnya, tindak pidana ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Saya mengutuk dan mengecam keras aksi brutal tersebut. Saya minta aparat penegak hukum bertindak profesional, sigap, dan melindungi teman-teman wartawan sebagaimana diatur undang-undang,” tambahnya.

Dede juga mengingatkan, bila wartawan terus diintimidasi, independensi pers akan terancam. “Ini berbahaya, karena kerja wartawan bisa terganggu akibat ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga kini, aparat kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pengeroyokan wartawan di lokasi sidak tersebut. Publik mendesak agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, mengingat menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *