CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon menunjukkan ketegasan dalam menata kawasan Pasar Kranggot yang selama ini dikenal semrawut. Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan proses penertiban akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari program revitalisasi pasar tradisional terbesar di kota tersebut.
Usai menghadiri pembahasan Raperda RPJMD Kota Cilegon 2025–2029 di Gedung DPRD, Senin (23/6), Robinsar menegaskan bahwa kawasan pasar harus bersih dan tertib. Tak ada lagi toleransi bagi pedagang yang nekat berjualan di area terlarang, terutama di bantaran kali.
“Dibersihkan, kita akan sterilkan. Harapan kami ini bisa selamanya tertib,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pedagang sudah diarahkan untuk masuk ke dalam area resmi pasar. Namun jika masih ada yang membandel berjualan di luar, pihaknya siap mengambil langkah tegas.
“Intinya, hari ini kita tertibkan. Semua pedagang sudah masuk. Kalau besok masih ada yang dagang lagi di luar, kita angkut!” tegasnya.
Robinsar memastikan penataan ini bukan sekadar wacana, tapi aksi nyata demi menciptakan pasar yang nyaman, bersih, dan layak bagi seluruh masyarakat Cilegon.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap aturan tata ruang pasar. Revitalisasi Pasar Kranggot menjadi salah satu prioritas dalam visi pembangunan jangka menengah Kota Cilegon hingga 2029. (Abdila/RB)















