CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan masyarakat di lingkungan Samsat. Ia menegaskan tidak akan mentolerir adanya oknum yang membebani masyarakat dengan pungli, bahkan siap mencopot Kepala UPT Samsat bila ditemukan pelanggaran.
“Kalau temukan begitu atau pungli, saya akan tindak tegas. Karena saya nggak mau masyarakat terbebani karena adanya pungli,” tegas Dimyati.
Wagub Dimyati bahkan membuka kanal pengaduan langsung lewat media sosial pribadinya. “Iya, laporkan saja. Saya kan ada sosial media. DM saja, pasti staf saya baca,” ujarnya, mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor.
Peringatan ini muncul usai adanya dugaan pungli di Samsat Balaraja yang sempat mencuat. Menurutnya, Kepala UPT Samsat Balaraja, Ali, telah mengklarifikasi soal tersebut. Namun, Dimyati menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum di lingkungan Samsat manapun yang melakukan pungli terhadap wajib pajak, maka Kepala UPT-nya akan langsung dicopot.
“Saya tidak main-main. Kalau ada oknum yang main pungli, kepala UPT-nya saya copot!” tegasnya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan tidak membebani masyarakat. (*)















