Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten TangerangPemerintahPendidikanSosial

Viral! Penumpang Taksi Online Dipaksa Turun, 3 Opang Diamankan Polisi di Tigaraksa

200
×

Viral! Penumpang Taksi Online Dipaksa Turun, 3 Opang Diamankan Polisi di Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi tak pantas kembali mencoreng kenyamanan transportasi publik! Tiga orang pria yang diduga sebagai pengemudi ojek pangkalan (opang) diamankan jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang setelah video mereka viral karena memaksa seorang penumpang taksi online turun secara paksa di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) tersebut menuai kecaman publik setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial. Menanggapi hal ini, Polsek Cisoka bergerak cepat dan mengamankan tiga orang berinisial A, N, dan J.

“Kami sudah amankan tiga orang yang ada dalam video itu, inisial A, N, dan J,” tegas Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama kepada awak media di Mapolsek Cisoka, Minggu (27/7/2025).

Anggio menjelaskan, ketiganya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan sedang dimintai keterangan intensif oleh petugas. Ia menyebut pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

“Kami sudah tangani, dan terduga orang yang di video sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca juga:  PLN Tembus Daftar Elit Dunia! Masuk Fortune Global 500, Bukti Nyata BUMN Kelas Dunia

Lebih lanjut, Anggio mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan korban yang berada dalam video. Namun, hingga kini korban belum dapat hadir untuk membuat laporan resmi karena alasan pekerjaan.

“Korban belum bikin laporan, tapi kami sudah ada komunikasi dengan korban, hanya saja korban belum sempat datang karena pekerjaan,” jelasnya.

Menanggapi peristiwa yang menyita perhatian masyarakat ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.

“Peristiwa ini menjadi atensi. Tidak boleh ada tindakan yang meresahkan, apa pun alasannya,” tandas Iptu Anggio.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi transportasi, untuk mengedepankan etika dan hukum dalam bersaing mencari penumpang, serta tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten