CILEGON, RUBRIKBANTEN – Setelah insiden tragis yang menewaskan seorang relawan asal Krenceng akibat terlindas truk tronton, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bergerak cepat. Dishub bersama instansi terkait sepakat mengusulkan pembatasan jam operasional hingga penutupan penuh jalan nasional di pusat kota Cilegon bagi kendaraan berat.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan berbagai instansi, termasuk Satlantas Polres Cilegon, BPTD Perhubungan Darat, BPJN Kementerian PUPR, serta Dishub Provinsi.
“Kami sepakat ada tambahan jam pengaturan, bahkan ada opsi penutupan penuh untuk jalan nasional di pusat kota Cilegon,” ujar Heri kepada rubrikbanten.com melalui pesan singkatnya, Rabu (5/3).
Namun, karena jalan tersebut berstatus jalan nasional, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, hasil rapat tersebut akan segera diusulkan untuk mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. (Red)















