Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonKota SerangOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Tatap Regulasi Baru, Pemprov Banten Lindungi Pekerja Nonformal Lewat Raperda Jaminan Sosial

160
×

Tatap Regulasi Baru, Pemprov Banten Lindungi Pekerja Nonformal Lewat Raperda Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kini digodok DPRD merupakan tonggak penting dalam meningkatkan layanan sosial bagi warga. Terutama pekerja nonformal dan kelompok rentan di Provinsi Banten.

“Ini adalah inisiasi dari DPRD dan segera memasuki tahap pembahasan,” tegas Andra Soni usai Rapat Paripurna DPRD di Gedung KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (10/6).

Ditambahkan Gubernur, begitu ditetapkan menjadi Perda, regulasi ini akan menjadi payung hukum strategis bagi Pemprov untuk mengintervensi dini sektor pekerja nonformal seperti ojek online, nelayan, petani, dan lainnya. Perda ini nantinya bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengintervensi pekerja nonformal dan rentan,” ujarnya.

Tak hanya soal sosial ketenagakerjaan, Andra Soni juga mendapat masukan dari anggota DPRD agar segera menerbitkan Pergub untuk menindaklanjuti sejumlah Perda yang belum dijabarkan aturan pelaksanaannya. Salah satu yang jadi sorotan adalah Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Perda ini telah ada sejak 2022. Kami akan bersama-sama DPRD menuntaskan pembentukan Pergub-nya,” pungkas  Gubernur.

Baca juga:  Janji Umroh Wali Kota Lama Mangkrak, Robinsar Turun Tangan Pakai Uang Pribadi

Adapun Rangkaian Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada hari Selasa (10/6/2025) diantaranya adalah, Penyerahan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Penyampaian Laporan DPRD atas hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov TA 2024, Tanggapan DPRD atas usul Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten