Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialTeknologi

Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

275
×

Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Kabar gembira bagi seluruh pelanggan PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan ini, tarif listrik sepanjang tahun 2025 dipastikan tetap terjangkau, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment. Sesuai aturan, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan, seharusnya ada kenaikan tarif akibat akumulasi perubahan ekonomi makro. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Tri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9).

Ia menegaskan, keputusan ini berlaku tidak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tetapi juga bagi pelanggan bersubsidi. Subsidi listrik tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM.

Baca juga:  Gebyar HKN Cilegon 2025: Pemerintah All Out Perangi Stunting, Targetkan Generasi Emas Tanpa Gizi Buruk

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.

Senada, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menambahkan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik dan terus meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tegas Darmawan.

Selain menjaga pasokan listrik, PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan bagi masyarakat.

Masyarakat dapat mengakses rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten