Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Tak Ada Ampun! Cilegon Dirikan Pos Terpadu, PKL Liar di Pasar Kranggot Siap-Siap Digulung

392
×

Tak Ada Ampun! Cilegon Dirikan Pos Terpadu, PKL Liar di Pasar Kranggot Siap-Siap Digulung

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan kawasan Pasar Kranggot yang selama ini semrawut akibat maraknya pedagang kaki lima (PKL) liar. Relokasi pedagang mulai dilakukan secara bertahap demi memperlancar akses pintu masuk dan keluar pasar yang kerap mengalami kemacetan parah.

Langkah ini tak main-main. Penertiban tersebut dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dan didukung dengan pembentukan pos terpadu pengawasan yang melibatkan berbagai unsur.

“Kami bentuk pos terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, dan Kodim untuk terus memantau kawasan yang telah ditertibkan agar tetap steril dan tertib,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Cilegon, Ahmad Izzudin, Kamis (19/6).

Pos terpadu ini menjadi garda depan pengawasan, berfungsi sebagai titik koordinasi sekaligus pusat kendali untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan secara ilegal di jalur yang telah dibersihkan.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa relokasi dilakukan secara bertahap. Begitu pedagang dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan, tim Satpol PP akan langsung disiagakan untuk berjaga.

Baca juga:  Renungan Suci HUT ke-80 RI, Gubernur Banten: Bangsa Besar Tak Akan Pernah Lupa Jasa Pahlawan

“Setelah para pedagang masuk ke lokasi baru, kita langsung turunkan tim Satpol PP untuk berjaga di jalur sebelumnya agar tidak kembali ditempati,” tegas Aziz.

Pemkot juga mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi pedagang yang tetap nekat berjualan di lokasi terlarang. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi, mengikuti arahan pimpinan daerah.

“Ditertibkan sesuai arahan pimpinan,” tutup Ahmad Izzudin.

Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman baik bagi pedagang resmi maupun para pengunjung. Pemkot Cilegon berharap relokasi ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menata kawasan perdagangan agar tidak lagi menjadi biang kemacetan dan keruwetan di pusat kota. (Abdila/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *