Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Stok STNK Nyaris Habis! Samsat Cilegon Keluarkan STNK Sementara, Warga Diminta Waspada

755
×

Stok STNK Nyaris Habis! Samsat Cilegon Keluarkan STNK Sementara, Warga Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Stok material blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cilegon menipis drastis! Kondisi ini memaksa pihak kepolisian setempat untuk mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat pengganti sementara atau SKPD yang akan mulai diberlakukan pada Selasa, 22 April 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa kelangkaan blanko STNK tak hanya terjadi di Cilegon, tetapi juga di berbagai wilayah di Banten bahkan secara nasional. Menurutnya, tingginya animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak yang tengah berlangsung di sejumlah daerah menjadi salah satu penyebab utama terbatasnya pasokan material.

“Ini di seluruh Indonesia. Program pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat, Banten, dan kota-kota lainnya membuat permintaan melonjak, sementara pengiriman material terbatas,” jelas AKP Mulya, Senin (21/4/2025).

Untuk mengantisipasi kekosongan blanko, Satlantas Cilegon telah menyiapkan surat keterangan berstempel resmi yang memiliki kekuatan hukum sama dengan STNK asli dan berlaku selama enam bulan. Dokumen ini akan ditukarkan dengan STNK asli begitu blanko kembali tersedia.

Baca juga:  PLN Siaga Tempur Hadapi Nataru! 1.419 Personel, Cadangan Daya Jumbo, Listrik Banten Dijamin Aman

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Surat ini sah digunakan, namun kami imbau agar dijaga baik-baik, jangan sampai hilang. Saat material datang, kita akan hubungi para wajib pajak,” tegasnya.

Pihak Korlantas Polri kini tengah mengupayakan distribusi blanko agar kembali normal. AKP Mulya menargetkan ketersediaan material paling lambat enam bulan dari sekarang, namun berharap bisa lebih cepat.

Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Center di nomor 0813-8557-2929, atau bertanya langsung kepada petugas di Samsat.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.

“Dengan kondisi ini, kami tetap memaksimalkan layanan dan mendorong masyarakat untuk tetap memanfaatkan program relaksasi pajak yang sedang berlangsung,” ujar Iwan.

Pihak Samsat dan Kepolisian Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski di tengah tantangan keterbatasan material STNK. Warga diimbau tetap tenang, waspada, dan tidak ragu untuk mencari informasi resmi langsung dari sumber terpercaya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten