CILEGON, RUBRIKBANTEN — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten tengah menjadi sorotan tajam. Kali ini, perhatian datang dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten yang menyoroti sistem seleksi tertutup yang diberlakukan tahun ini.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa sistem tertutup tersebut membawa dampak ganda. Di satu sisi, ia mengapresiasi berkurangnya tekanan terhadap pihak sekolah serta minimnya praktik “titip-menitip” siswa yang kerap terjadi setiap musim penerimaan.
“Dengan sistem tertutup ini, tekanannya berkurang. Kami melihat langsung saat melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, para kepala sekolah lebih tenang karena tidak ada intervensi luar,” ujar Fadli dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa pihak-pihak yang biasanya mencoba ‘menitipkan’ siswa kini kesulitan mengakses informasi seleksi. Hal ini membuat ruang untuk intervensi menyempit, sehingga integritas proses seleksi sedikit banyak bisa terjaga.
“Titipan juga jadi berkurang, karena mereka nggak tahu apa-apa, akses tertutup. Sekolah pun merasa lebih aman,” tambahnya.
Namun, Ombudsman tak menutup mata terhadap potensi risiko baru. Fadli justru mengkhawatirkan adanya penyusupan ‘titipan’ melalui jalur resmi karena ketertutupan sistem ini bisa dijadikan celah baru oleh oknum-oknum tertentu.
“Pertanyaan kita sekarang, jangan-jangan yang biasanya titip lewat belakang, tahun ini akan memanfaatkan jalur resmi. Ini jadi kekhawatiran bersama,” tegasnya.
Ombudsman Banten memastikan akan terus mengawal jalannya SPMB 2025 agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan tidak dikesampingkan meskipun sistem penerimaan dilakukan secara tertutup.
“Kami akan pantau secara ketat. Jangan sampai sistem yang awalnya untuk memperkuat integritas, justru dimanfaatkan oleh pihak yang ingin bermain di area abu-abu,” pungkasnya. (Abdila/RB)















