JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik melalui media siber daerah dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Acara yang digelar Komite Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) bersama Institute of Journalism (IIJ) ini mengusung tema global “Media Sustainability: Strengthening Democracy & Public Trust”.
Melalui booth pameran bertajuk “Suara Media Siber dari Daerah untuk Dunia”, SMSI menampilkan visi, misi, serta kiprah sebagai penggerak media lokal yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global.
Empat misi utama yang ditegaskan SMSI antara lain: memperkuat media lokal, menjadi mitra literasi digital nasional, mendorong konten berkualitas dan bertanggung jawab, serta membangun solidaritas dan kolaborasi lintas daerah.
Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan bahwa Hari Kebebasan Pers adalah momentum untuk merefleksikan kembali peran media sebagai penjaga demokrasi. “Media siber daerah harus menjadi jangkar informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,” ujarnya.
Ia menambahkan, SMSI hadir tidak hanya untuk menyatukan suara media daerah, tapi juga mengangkat martabat jurnalisme yang independen dan berpihak pada kepentingan publik. “Kebebasan pers adalah napas demokrasi, dan media berkelanjutan lahir dari integritas,” tegas Firdaus.
Booth SMSI turut didukung berbagai institusi media dan perhotelan ternama seperti Siber Indonesia Network (din.co.id), Pusaran.co, siberindo.co, serta jaringan hotel seperti Novotel, Mercure, Horison, Aston, Swiss-Belhotel, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga berdialog dengan sejumlah tokoh pers seperti Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo, Guntur Saragih, Alex Suban, Sasmito, dan Frans Surdiasis.
Suprapto menyambut baik peran strategis SMSI dan membuka peluang sinergi di masa depan untuk memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Pers yang bebas bukan sekadar hak berbicara, tetapi tanggung jawab menyuarakan kebenaran dari Indonesia untuk dunia,” tutup Firdaus.















