SERANG, RUBRIKBANTEN – Dugaan penyelewengan anggaran proyek website desa di Kabupaten Serang memasuki babak baru. Kepala Desa Wanayasa, Tobri, secara resmi melaporkan proyek yang tak kunjung terealisasi itu ke Polres Serang pada Selasa (11/3). Laporan ini semakin menguatkan indikasi adanya korupsi dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan negara.
Tobri mengungkapkan bahwa proyek yang seharusnya berjalan selama dua tahun itu hingga kini tak menunjukkan kejelasan. Ia mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Hari ini kami datang ke Polres Serang untuk melaporkan terkait website desa yang sudah dua tahun tidak ada kejelasan,” ujar Tobri usai membuat laporan.
Laporan ini diterima langsung oleh petugas piket, yang kemudian meminta keterangan kronologis serta bukti pendukung. Menurut Tobri, penyidik menyampaikan bahwa laporan tersebut akan segera dilaporkan kepada Kapolres Serang mengingat kasus ini menyangkut dugaan penyelewengan anggaran negara.
“Penyidik mengatakan bahwa laporan ini akan langsung diteruskan ke Kapolres karena menyangkut dugaan penyelewengan anggaran negara,” tambahnya.
Dalam pelaporan ini, Tobri tidak sendirian. Ia didampingi oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Babinsa, serta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Wanayasa yang turut mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti kami melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” jawabnya singkat. (*)















