TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten tak main-main dalam menjaga ekosistem laut dan mendukung aktivitas nelayan. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, sisa-sisa pagar laut yang mengganggu di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, mulai dibongkar sejak 16 April 2025.
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa proses pembongkaran ini dilakukan secara masif dengan mengerahkan 111 personel dari berbagai unsur. Bantuan datang dari BPBD, Dinas PUPR, dan Satpol-PP Provinsi Banten, hingga pemerintah pusat melalui Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita tidak sendiri. Kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat nelayan menjadi kunci. Kita juga dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang,” ujar Eli, Jumat (18/4/2025).
Tak hanya tenaga manusia, alat berat seperti excavator long arm standar yang dilengkapi ponton turut diterjunkan. Ini dilakukan untuk mengatasi sisa pagar laut yang sulit dicabut secara manual. Bahkan, kapal patroli Latermeria, rubber boat, speedboat, dan sea rider juga dikerahkan dalam operasi laut ini.
“HNSI juga turunkan lima kapal nelayan untuk mempercepat proses pembongkaran,” tambah Eli.
Hingga hari kedua (17 April), tim gabungan berhasil membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 meter. Proses ini ditargetkan rampung pada 23 April 2025. Menariknya, para nelayan setempat turut aktif membantu dengan mengumpulkan bambu bekas agar tidak mencemari laut.
“Kita pastikan sisa pagar tidak menjadi sampah laut. Semua dikelola dengan baik,” ungkap Eli.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi bersih-bersih laut ini.
“Ini bukti nyata kerja bersama demi laut yang bersih dan nelayan yang sejahtera,” pungkasnya.















