Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Serapan APBD Baru Sekitar 30 Persen, Pemkot Cilegon Genjot Belanja dan Evaluasi Pendapatan Pajak

65
×

Serapan APBD Baru Sekitar 30 Persen, Pemkot Cilegon Genjot Belanja dan Evaluasi Pendapatan Pajak

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Memasuki semester kedua, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan serapan anggaran saat ini masih berada di kisaran 30 persen. Meski demikian, angka tersebut akan dipastikan kembali melalui evaluasi.

Banner

“Serapan anggaran kalau tidak salah masih sekitar 30 persen, nanti akan kami cek kembali. Yang jelas kami mendorong seluruh OPD agar segera melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dalam DPA masing-masing karena saat ini sudah memasuki semester kedua atau triwulan ketiga,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, secara ideal pada pertengahan tahun realisasi anggaran sudah mencapai sekitar 50 persen. Namun, pola penyerapan anggaran setiap tahun memang cenderung meningkat pada triwulan ketiga hingga akhir tahun.

“Kalau secara hitungan enam bulan memang idealnya sekitar 50 persen. Tetapi trennya setiap tahun, penyerapan anggaran baru meningkat pada Juli hingga akhir tahun karena pada semester pertama masih banyak proses perencanaan dan pengadaan barang maupun jasa,” jelasnya.

Baca juga:  ASDP Tambah Kapal, Antrean 3 Km di Pelabuhan Padang Bai Berhasil Terurai

Menurutnya, rendahnya realisasi belanja di awal tahun bukan hal yang baru. Sebab, sebagian besar OPD masih menyelesaikan tahapan administrasi dan proses pengadaan sebelum pekerjaan fisik maupun kegiatan lainnya dapat dilaksanakan.

Selain mempercepat belanja daerah, Pemkot Cilegon juga melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami sudah melakukan evaluasi terhadap pendapatan pajak untuk mencari potensi yang masih bisa ditingkatkan, termasuk retribusi daerah. Semua potensi kami evaluasi, baik dari PBB, BPHTB maupun jenis pajak lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut juga dilakukan setelah adanya pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Pemerintah ingin memastikan apakah target pendapatan hingga akhir tahun tetap sesuai proyeksi atau perlu dilakukan penyesuaian.

Terkait rendahnya realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disebut masih di bawah 10 persen, Aziz mengakui penerimaan pajak tersebut sangat bergantung pada transaksi jual beli tanah.

“BPHTB tergantung transaksi tanah. Pemerintah tidak bisa memaksakan karena bergantung pada aktivitas jual beli. Kami akan berkoordinasi dengan para notaris agar bisa memperoleh informasi potensi transaksi yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!