Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pendapatan Tembus Rp2 Triliun, Fajar Hadi Prabowo Beberkan Pertanggungjawaban APBD Cilegon 2025 di DPRD

63
×

Pendapatan Tembus Rp2 Triliun, Fajar Hadi Prabowo Beberkan Pertanggungjawaban APBD Cilegon 2025 di DPRD

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,12 triliun atau sekitar 98,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,15 triliun.

Fajar mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025.

Banner

“Secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjaga keberlangsungan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya saat memberikan sambutan di gedung DPRD kemarin, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target sekitar Rp921,83 miliar, PAD terealisasi sekitar Rp970,58 miliar atau mencapai lebih dari 105 persen. Sementara itu, pendapatan transfer juga memberikan kontribusi signifikan terhadap total penerimaan daerah.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Cilegon merealisasikan anggaran sebesar Rp2,02 triliun atau sekitar 92,9 persen dari total anggaran sebesar Rp2,17 triliun.

Baca juga:  Andra Soni Instruksikan OPD Total Kooperatif, WTP Banten 2025 Harga Mati

Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, hingga penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Secara rinci, belanja operasi terealisasi sekitar Rp1,81 triliun atau 94,5 persen dari anggaran. Belanja modal terealisasi sekitar Rp170 miliar atau sekitar 82 persen. Sementara belanja tidak terduga hanya terealisasi sekitar Rp410,5 juta atau sekitar 13 persen dari anggaran yang disediakan.

Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kota Cilegon mencatat surplus anggaran sekitar Rp100,69 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp126,44 miliar.

SiLPA tersebut terdiri atas saldo kas umum daerah sekitar Rp109 miliar, saldo BLUD sekitar Rp17,5 miliar, serta saldo dana kapitasi puskesmas.

Fajar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur pemerintah, dan DPRD Kota Cilegon yang telah berkolaborasi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, transparan, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga:  PHRI Banten Desak Pemerintah Segera Buka Anggaran 50%: Hotel dan UMKM Terancam Lumpuh

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena itu, Pemerintah Kota Cilegon membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan, saran, dan pembahasan konstruktif dari DPRD agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik.

Di akhir penyampaiannya, Fajar berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD terus semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!