Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Nekat Edarkan Sabu, IRT 52 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Cilegon Saat Hendak Bertransaksi

58
×

Nekat Edarkan Sabu, IRT 52 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Cilegon Saat Hendak Bertransaksi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon menangkap seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT, berinisial DLY (52) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Merak, Kota Cilegon.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengatakan penangkapan dilakukan saat tersangka hendak melakukan transaksi narkotika.

Banner

“Pelaku diamankan ketika akan melakukan transaksi. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu yang berada dalam penguasaannya,” ujar AKP Suryanto.

Berbekal barang bukti tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah lokasi yang berkaitan dengan tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika yang kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

AKP Suryanto menjelaskan, tersangka merupakan seorang perempuan berusia 52 tahun yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Cilegon untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 dan Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terhadap Perubahan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!