Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Andra Soni Instruksikan OPD Total Kooperatif, WTP Banten 2025 Harga Mati

84
×

Andra Soni Instruksikan OPD Total Kooperatif, WTP Banten 2025 Harga Mati

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Andra Soni memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Instruksi tegas itu disampaikan usai kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang digelar bersama BPK RI Perwakilan Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B, Kota Serang, Kamis (19/2/2026).

Banner

“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Andra Soni.

Gubernur menegaskan, seluruh aparatur harus siap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemprov Banten. Ia meminta setiap OPD tidak menunda penyediaan data serta memastikan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran tersusun rapi dan akuntabel.

“Saya sudah sampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya, bagaimana pemeriksaan berjalan lancar dan maksimal,” tegasnya.

Andra juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan BPK dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan daerah.

Baca juga:  Ganggu Investasi di Cilegon, Wali Kota Robinsar: Siap-Siap Saya Rotasi

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dimulai pada 19 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Maret 2026. Namun, jika diperlukan, pemeriksaan dapat diperpanjang hingga akhir Mei 2026.

Ia memaparkan, Pemprov Banten akan menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit pada 30 Maret 2026. Setelah itu, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terperinci sebelum menyerahkan kembali hasilnya kepada Pemprov Banten sekitar 29–31 Mei 2026.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Firman.

Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan ini, Pemprov Banten menargetkan kembali meraih opini WTP pada tahun anggaran 2025, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!