CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Syafrudin, menegaskan pihaknya akan memfokuskan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan menyusul capaian pendapatan pada semester pertama 2026 yang masih berada di kisaran 30 persen.
Syafrudin mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Cilegon, realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun masih belum sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
“Target kita memang harus dimaksimalkan. Saat ini realisasi pendapatan masih sekitar 30 persen, sehingga ke depan kita akan berupaya lebih optimal,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, memasuki semester kedua, BPKPAD akan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cilegon, khususnya dari sektor pajak daerah.
“Kita akan maksimalkan potensi-potensi yang ada. Yang jangka pendek dalam satu tahun ini harus memiliki perencanaan yang jelas, sekaligus menyiapkan strategi jangka panjang agar pendapatan daerah terus meningkat,” katanya.
Syafrudin mengaku akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran internal BPKPAD, khususnya bidang pajak, untuk mengevaluasi berbagai potensi penerimaan yang masih belum tergarap maksimal.
Ia juga menyinggung adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti pengelolaan pajak daerah dan aset milik pemerintah yang dinilai belum optimal.
“Berdasarkan temuan BPK memang masih ada beberapa catatan terkait pengelolaan pajak maupun aset. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan bisa diperbaiki dan dioptimalkan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, BPKPAD akan memfokuskan langkah percepatan peningkatan pendapatan selama satu hingga tiga bulan ke depan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah.
“Sebulan, dua bulan hingga tiga bulan ke depan, fokus kami adalah memaksimalkan potensi pajak daerah yang menjadi kewenangan Kota Cilegon. Harapannya target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 bisa tercapai,” tegas Syafrudin.
Ia menambahkan, jika capaian pendapatan dibagi secara proporsional per bulan, realisasi saat ini masih tertinggal dari target ideal. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan pemetaan potensi pajak serta menyusun langkah percepatan agar penerimaan daerah meningkat pada semester kedua tahun ini.















