Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Sektor Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten Melesat:  OJK Pastikan Stabilitas Ekonomi Regional Terjaga Hingga Pertengahan 2025

239
×

Sektor Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten Melesat:  OJK Pastikan Stabilitas Ekonomi Regional Terjaga Hingga Pertengahan 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di DKI Jakarta dan Banten tetap solid dan stabil hingga pertengahan tahun ini. Stabilitas ini menjadi penopang penting dalam menggerakkan roda perekonomian regional, mulai dari sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Perbankan Tumbuh Sehat, Kredit dan Dana Pihak Ketiga Meningkat

Per Mei 2025, sektor perbankan mencatat kinerja impresif. Di DKI Jakarta, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp4.846,54 triliun (tumbuh 4,87% yoy), sementara kredit yang disalurkan mencapai Rp4.113,50 triliun (naik 10,06% yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 1,71%.

Banten pun tak kalah cemerlang. DPK tumbuh 6,21% menjadi Rp295,11 triliun, dan kredit naik 3,84% menjadi Rp219,47 triliun. Fokus pembiayaan di DKI Jakarta condong pada sektor industri dan perdagangan, sedangkan di Banten lebih dominan pada konsumsi, seperti kredit rumah tinggal dan perlengkapan rumah tangga.

Pasar Modal Bergairah: Investor Melonjak Drastis

Jumlah investor pasar modal di Jakarta melesat 138,45% menjadi 3,75 juta, dengan nilai transaksi saham mencapai Rp147,19 triliun pada April 2025. Di Banten, pertumbuhan investor mencapai 8,30%, dengan transaksi saham naik 8,70% menjadi Rp14,79 triliun.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Resmikan ULD Banten Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Semakin Perkasa

IKNB terus menguat di berbagai subsektor. Piutang pembiayaan di Jakarta mencapai Rp92,51 triliun, sedangkan Banten tumbuh 7,47% menjadi Rp35,19 triliun. Pinjaman daring pun naik signifikan, dengan lebih dari 4 juta rekening aktif di kedua wilayah dan total outstanding pinjaman menembus Rp18 triliun.

Asuransi juga menunjukkan kinerja solid. Jakarta mencatat premi asuransi jiwa Rp21,50 triliun dan umum Rp21,15 triliun. Banten mencatat premi asuransi jiwa sebesar Rp1,98 triliun dan umum Rp610 miliar.

Namun, sektor penjaminan menunjukkan tren campuran: nilai investasi menurun di kedua wilayah, tetapi outstanding penjaminan di Banten justru melonjak 159,42% menjadi Rp7,76 triliun.

4.231 Pengaduan Konsumen, OJK Tanggap dan Edukatif

Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK telah menangani 4.231 pengaduan masyarakat dari wilayah Jakarta dan Banten, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,99%. Mayoritas pengaduan terkait pinjaman online ilegal, perilaku penagihan, dan penipuan rekening.

Selain itu, tercatat pula 3.460 informasi terkait pinjaman online ilegal dan 103 dugaan investasi bodong yang banyak bersumber dari DKI Jakarta dan Banten.

Baca juga:  Ketua DPRD Cilegon Pimpin KAHMI, Rizki Khairul Ichwan Resmi Jadi Nahkoda Baru Alumni HMI Kota Baja

Edukasi Finansial Masif, Jangkau Lebih dari 10 Juta Peserta

OJK gencar menggelar edukasi keuangan dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Sepanjang Januari–Juni 2025, sebanyak 3.001 kegiatan edukasi dilakukan, menjangkau lebih dari 10,6 juta peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Kolaborasi Perkuat Ekonomi Daerah

OJK bersama Pemda dan pelaku industri terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif, UMKM, serta program inklusi keuangan seperti KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) dan EPIKS (Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah).

OJK Ingatkan Masyarakat: Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal

OJK mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan pekerjaan mencurigakan. Masyarakat diminta memeriksa legalitas entitas keuangan melalui APPK atau menghubungi OJK lewat telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email ke konsumen@ojk.go.id. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *