Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Resmikan ULD Banten Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

183
×

Gubernur Andra Soni Resmikan ULD Banten Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya terhadap keadilan sosial dan pemerataan layanan pendidikan melalui peresmian Unit Layanan Disabilitas (ULD) oleh Gubernur Andra Soni. Bertempat di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, peresmian ini sekaligus menandai dibukanya Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten serta Festival dan Lomba Seni Sastra Siswa Nasional untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).

Dalam pidatonya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa ULD bukan sekadar proyek seremonial, tetapi implementasi nyata dari misi ketiga RPJMD Provinsi Banten: membangun sumber daya manusia yang berintegritas, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif.

“Unit Layanan Disabilitas ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap kelompok rentan. Kami ingin seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Andra.

Menurutnya, kehadiran ULD akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memberikan layanan yang menyeluruh dan komprehensif kepada penyandang disabilitas. ULD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam identifikasi kebutuhan, pendataan, serta penyusunan kebijakan inklusif di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, bahkan penanggulangan bencana.

Baca juga:  Diskominfo SP Cilegon “Bedah” Data 2026, Satu Data Didorong Lebih Akurat dan Terpadu

Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Saryadi, menyampaikan bahwa ULD merupakan amanat nasional yang harus dijalankan secara konsisten oleh setiap daerah.

“Kami berharap ULD di Provinsi Banten bisa menjadi role model nasional. Mulai dari kesiapan guru, kurikulum, hingga fasilitas yang ramah disabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, menambahkan bahwa ULD dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dan telah diresmikan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 207 Tahun 2024.

ULD memiliki tugas strategis: mulai dari menyusun analisis kebutuhan layanan disabilitas, menyediakan data dan pelatihan, sampai menyediakan media pembelajaran, alat bantu, serta konsultasi dan pendampingan. ULD juga akan menjalin sinergi dengan berbagai lembaga untuk memperluas dampak layanan.

“ULD Provinsi Banten berlokasi di SKh Negeri 2 Kota Serang, dan kami pastikan aksesnya mudah serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Lukman.

Gubernur juga menyampaikan harapannya kepada peserta didik dalam ajang LKI dan FLS3N-PDBK, agar terus tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, dan berprestasi.

Baca juga:  Gedung Baru SMPN 15 Cilegon Diresmikan, Akses Pendidikan di Grogol Makin Dekat

“Semangat inklusivitas ini harus menjadi nafas baru dunia pendidikan di Banten. Tak boleh ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan,” tutupnya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *