Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialTeknologi

Santri Lirboyo Geruduk KPID Banten, HIMASAL Kecam Keras Tayangan Trans7 “Xpose Uncensored” yang Dinilai Hina Ulama dan Pesantren

474
×

Santri Lirboyo Geruduk KPID Banten, HIMASAL Kecam Keras Tayangan Trans7 “Xpose Uncensored” yang Dinilai Hina Ulama dan Pesantren

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Puluhan anggota Himpunan Santri Alumni Lirboyo (HIMASAL) Wilayah Banten mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Rabu (15/10/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes keras terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dianggap menebar fitnah, ujaran kebencian, dan mendiskreditkan ulama serta lembaga pondok pesantren.

Ketua Umum HIMASAL Banten, H. Abdurrahman, menyampaikan pernyataan sikap tegas mewakili para santri dan alumni Lirboyo.

“Dengan penuh tanggung jawab moral dan spiritual, kami menyatakan keprihatinan mendalam dan penolakan keras terhadap tayangan Trans7 yang menayangkan konten berisi fitnah dan kebencian terhadap ulama serta pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, tayangan tersebut bukan hanya merusak marwah ulama dan pesantren, tetapi juga menyesatkan opini publik seolah-olah pesantren identik dengan praktik menyimpang. Ia menilai hal itu jelas melanggar prinsip jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Dalam pernyataan sikapnya, HIMASAL Banten menuntut Trans7 dan Trans Corporation untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri dan seluruh komunitas pesantren di Indonesia. Mereka juga meminta KPI menindak tegas Trans7 sesuai ketentuan hukum serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tayangan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca juga:  ASDP Siaga Penuh! 32 Kapal Dikerahkan, Dua Kapal Cadangan Disiapkan Hadapi Puncak Arus Nataru di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

“Kami meminta pihak berwenang agar menghukum pelaku penyiaran yang telah mencemarkan nama baik pesantren, serta mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi namun tetap mengawal proses hukum secara bermartabat,” tambah Abdurrahman.

Sementara itu, Ketua KPID Banten menyambut baik kehadiran HIMASAL Banten dan menyatakan bahwa aspirasi tersebut sudah sejalan dengan kajian dan langkah yang telah dilakukan KPID.

“Ini adalah aspirasi alumni Pondok Pesantren Lirboyo, dan memang kami sudah menilai tayangan tersebut melanggar P3SPS. Aspirasi ini telah kami teruskan ke KPI Pusat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Dr. Efi Afifi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Ia menegaskan bahwa tayangan “Xpose Uncensored” telah jelas melanggar Pasal 6 ayat 1 dan 2, serta Pasal 16 ayat 1 dan 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 01 dan 02 Tahun 2012 tentang P3 dan SPS.

“Atas dasar itu, KPI Pusat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara program Xpose Uncensored di Trans7,” tegasnya.

Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, turut menyampaikan apresiasi kepada HIMASAL atas dukungan moralnya.

Baca juga:  Wali Kota Cilegon: Pendidikan Usia Dini Adalah Kunci Masa Depan Kota

“Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mengawal lembaga penyiaran agar tetap berpegang pada nilai dan norma yang dijunjung tinggi di negara ini,” ujarnya.

Kehadiran HIMASAL Banten ke KPID menjadi simbol perlawanan santri terhadap upaya pelemahan citra pesantren dan ulama di ruang publik. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan etika hingga keadilan ditegakkan dan marwah pesantren kembali dijunjung tinggi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *