Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Robinsar: Relokasi Pasar Kranggot Demi Kota Cilegon yang Tertib dan Manusiawi, Bukan Penggusuran

410
×

Robinsar: Relokasi Pasar Kranggot Demi Kota Cilegon yang Tertib dan Manusiawi, Bukan Penggusuran

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota dalam memindahkan aktivitas para pedagang Pasar Kranggot bukanlah bentuk penggusuran, melainkan relokasi yang dilakukan demi penataan kawasan serta peningkatan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (17/6/2025), Robinsar menyatakan bahwa kebijakan relokasi bertujuan untuk menempatkan para pedagang di lokasi yang lebih sesuai, aman, dan tertib.

“Kita di sini bukan menggusur, tapi ingin merelokasi. Menempatkan para pedagang sesuai pada tempatnya. Kita tegas aturan, tapi tetap humanis,” ujar Robinsar dikutip awak media di akun sosial medianya, Selasa (17/6/2025).

Ia menyoroti kondisi eksisting Pasar Kranggot yang dinilai sudah tidak tertib, karena banyak pedagang berjualan di lokasi yang tidak semestinya seperti di bahu jalan dan bantaran kali, yang membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.

“Hari ini realitanya para pedagang berjualan di bahu jalan, di bantaran kali. Nah, itu yang bukan tempatnya. Jadi kita ingin menertibkan, supaya Pasar Kranggot lebih rapi, lebih nyaman untuk masyarakat Cilegon semuanya,” tegasnya.

Baca juga:  Damkar Cilegon Genjot Pembangunan Pos Baru di Jantung Industri Ciwandan, Libatkan Dunia Usaha

Robinsar juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk bersinergi dalam menyukseskan proses relokasi ini, bukan hanya saat proses pemindahan berlangsung, tapi juga dalam penanganan pasca relokasi agar pedagang tetap bisa beraktivitas dengan baik.

“Saya minta kerja sama yang kompak, ya. Tidak hanya ketika penertiban, tapi juga setelahnya,” pesannya.

 

Relokasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun tata kota yang lebih terstruktur, menciptakan pasar yang lebih tertib, dan menghadirkan fasilitas publik yang aman, layak, dan manusiawi bagi semua lapisan masyarakat. (Abdillah/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *