CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ribuan guru madrasah di Kota Cilegon menghadapi situasi sulit setelah honor mereka untuk triwulan keempat tahun 2024 belum juga cair. Tercatat sebanyak 5.189 guru honorer madrasah belum menerima hak mereka selama tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember. Total honor yang belum dibayarkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp8 miliar.
Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Kota Cilegon sepakat untuk mengawal penyelesaian permasalahan tersebut. H. Hidayatulloh, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, menyatakan dukungannya terhadap upaya perjuangan para guru madrasah yang terus berupaya mendapatkan hak mereka.
“Saya sepakat dengan langkah Kemenag Cilegon untuk mengadakan istigosah dan doa bersama di Pemkot demi memperjuangkan ribuan guru madrasah yang honornya belum cair. Jika perlu, kami siap mendukung dan mengawal istigosah hingga ke BPK RI Banten,” tegas Hidayatulloh dikutip vidio yang viral dibeberapa grup whatsaap, Selasa (11/2/2025).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempercepat pencairan honor guru madrasah. Menurut Rahmatullah, dana sudah tersedia, dan kemampuan daerah untuk membayar para guru honorer juga mencukupi.
“Saya sudah koordinasikan dengan Pak Sekda, dan beliau sepakat untuk segera mencairkan honor tersebut. Namun, perlu disepakati mekanisme yang paling efektif, salah satunya dengan membayar langsung ke rekening masing-masing guru madrasah,” ujar Rahmatullah.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan, bahkan jika membutuhkan perubahan aturan agar pembayaran bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Rahmatullah juga menekankan bahwa pembayaran honor ini bisa dilakukan secara bertahap, meskipun prosesnya mungkin memakan waktu hingga 2025 atau 2026. Namun, ia memastikan bahwa hak para guru madrasah akan menjadi prioritas utama.
“Yang penting adalah hak bapak dan ibu sekalian dapat diselesaikan. Kami akan berupaya agar pembayaran bisa dilakukan setiap bulan ke depan tanpa ada lagi keterlambatan,” pungkasnya. (Har/RB)















