Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Rasionalisasi APBD Banten 2025: Efisiensi Rp1,7 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Terjamin

173
×

Rasionalisasi APBD Banten 2025: Efisiensi Rp1,7 Triliun, Pelayanan Publik Tetap Terjamin

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, memastikan bahwa rasionalisasi atau efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak akan mengganggu pelayanan dasar dan publik. Efisiensi ini hanya diterapkan pada belanja program pendukung, bukan pada layanan utama bagi masyarakat.

Dalam konferensi pers di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (21/2/2025), Nana menegaskan bahwa rasionalisasi APBD 2025 merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, serta berbagai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Nana mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran mencapai Rp1,2 triliun, yang terutama disebabkan oleh penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kami menjaga kesehatan fiskal Pemprov Banten dengan memastikan anggaran tetap seimbang,” ujarnya.

Efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden dan Gubernur Banten. Rasionalisasi anggaran dilakukan pada sektor-sektor non-prioritas seperti perjalanan dinas, acara seremonial, serta kegiatan yang dapat dievaluasi lebih lanjut.

Baca juga:  Baznas Raih Penghargaan Nasional, Bupati Serang Serukan ASN Jadi Teladan Zakat: Total Bantuan Milad Capai Rp471 Juta

Meskipun ada efisiensi anggaran, Nana menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama. Pemprov Banten juga akan memastikan bahwa infrastruktur yang mendukung program Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/kota tetap berjalan tanpa gangguan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menambahkan bahwa penyesuaian tarif PKB dan BBNKB yang dikembalikan ke tarif sebelumnya menyebabkan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. Selain itu, adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur sebesar Rp70 miliar semakin menambah total rasionalisasi hingga Rp1,7 triliun.

Dalam pembahasannya dengan DPRD Provinsi Banten, TAPD telah mengidentifikasi belanja-belanja yang akan dirasionalisasi sesuai dengan amanat Inpres. Beberapa pos yang terkena rasionalisasi antara lain perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau diskusi kelompok terfokus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan bahwa Pemprov Banten akan menyusun ulang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 berdasarkan evaluasi triwulan pertama. “Dengan demikian, program yang tidak terkena rasionalisasi tetap bisa berjalan maksimal tanpa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Baca juga:  Borong Produk UMKM, Gubernur Banten Andra Soni Bikin Pelaku Usaha Ketiban Berkah

Mahdani juga menambahkan bahwa indikator makro, seperti Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, pengangguran, dan indeks gini akan dievaluasi kembali dalam penyusunan RKPD 2025.

 

Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten