CILEGON, RUBRIKBANTEN – Posyandu di Kecamatan Ciwandan kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas tempat penimbangan balita dan layanan kesehatan dasar, Posyandu resmi diwajibkan mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memperluas perannya sebagai pusat layanan publik berbasis masyarakat.
Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, menegaskan bahwa perluasan tugas ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pemerintah ke tengah masyarakat. Enam bidang SPM tersebut meliputi:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan Umum
- Permukiman
- Tramtib Linmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat)
- Sosial
“Enam bidang ini menjadi tugas tambahan baru bagi para ketua dan pengurus Posyandu di Ciwandan,” ujar Agus.
Langkah besar ini semakin diperkuat oleh prestasi Posyandu Cendrawasih 2 yang berhasil meraih Juara 2 Tingkat Provinsi Banten, menjadi pemantik semangat bagi Posyandu lainnya di Cilegon.
“Dari situlah motivasi timbul. Kami ingin seluruh Posyandu menerapkan enam SPM agar dapat bersinergi dengan pemerintah dan memberi manfaat yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Agus menekankan bahwa kunci keberhasilan enam SPM terletak pada pendataan yang akurat. Data inilah yang nantinya disampaikan ke tingkat kelurahan untuk dirumuskan menjadi kebijakan strategis hingga level kota.
“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penyusunan renstra dan kebijakan kota. Tujuannya jelas: percepatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menegaskan bahwa penerapan enam SPM bukan sekadar himbauan, melainkan kewajiban bagi seluruh Posyandu.
“Posyandu kini bukan hanya melayani kesehatan, tapi juga pusat pengaduan masyarakat, mitra lintas sektoral, hingga berperan dalam kerja sama CSR,” ujarnya.
Menurut Lia, data menjadi dasar lahirnya inovasi layanan yang relevan dengan kondisi wilayah.
“Setiap kecamatan memiliki karakter berbeda. Ciwandan misalnya memiliki potensi kebencanaan. Inovasi layanan harus sesuai kebutuhan wilayahnya,” tegasnya.
Dengan perluasan peran ini, Posyandu di Ciwandan dan Kota Cilegon kini berdiri sebagai pilar pelayanan publik yang jauh lebih komprehensif.
Tidak hanya mengurusi kesehatan, tetapi juga menjadi simpul informasi, pusat aduan, hingga pendukung kebijakan tingkat kota membawa pelayanan publik lebih dekat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.















