CILEGON, RUBRIKBANTEN — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon sepanjang tahun 2025 menjadi sorotan serius. Kapolres Cilegon AKBP Dr. Maruli Silitonga mengungkapkan bahwa jumlah kasus kecelakaan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan.
Berdasarkan hasil evaluasi akhir tahun, tercatat 223 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 216 kasus pada tahun 2024. Kapolres menegaskan, secara persentase terjadi kenaikan sebesar 77,6 persen, yang mencerminkan tingginya tingkat risiko keselamatan di jalan raya.
“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan rendahnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas yang harus segera dibenahi bersama,” tegas AKBP Maruli.
Dari total kejadian tersebut, korban meninggal dunia tercatat 33 orang, naik satu orang dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 32 orang. Sementara itu, korban luka berat mencapai 38 orang, dan korban luka ringan sebanyak 223 orang. Selain menelan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp303.000.250.
Kapolres menjelaskan, human error masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Mulai dari pengemudi kehilangan kendali (lost control) akibat kurang fokus, kelelahan, kondisi fisik tidak prima, hingga aktivitas lain di dalam kendaraan yang mengganggu konsentrasi, baik pada pengendara roda dua maupun roda empat.
“Banyak kecelakaan terjadi bukan karena kendaraan, tetapi karena pengemudinya tidak siap secara fisik dan mental,” ujarnya.
Selain faktor manusia, kondisi alam juga turut berkontribusi, seperti cuaca hujan, jalan licin, serta kondisi infrastruktur jalan yang masih memerlukan evaluasi dan peningkatan demi menunjang keselamatan berlalu lintas. Faktor lain yang kerap memicu kecelakaan adalah manuver kendaraan yang melanggar aturan, baik searah maupun berlawanan arah.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres Cilegon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum dan saat berkendara. Pengendara diminta memastikan kelayakan kendaraan, memeriksa fungsi rem, lampu, dan ban, serta memastikan kondisi tubuh benar-benar sehat sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Perlu peran aktif masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka kecelakaan ke depan,” pungkasnya.
Lonjakan angka kecelakaan ini diharapkan menjadi alarm bersama, bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan upaya nyata menyelamatkan nyawa di jalan raya.















