CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akhirnya dibungkam oleh Tim Jawara Street Crime Polres Cilegon dalam operasi “Pekat Maung-2205” yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025. Dua pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Pasar Kranggot, Cilegon, berhasil diamankan dalam kegiatan Harkamtibmas tersebut.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan penangkapan dua pelaku yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000 per mobil kepada sopir pengangkut sayur dan sembako yang hendak masuk ke pasar.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme. Tidak ada tempat bagi aksi pemalakan dan pungli di Cilegon,” tegas Kapolres.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni MDA (22), warga Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan M (30), warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan dengan kewajiban hadir setiap Senin dan Kamis ke Polres Cilegon. Langkah ini merupakan bentuk pendekatan persuasif agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melakukan premanisme. Kami ingin masyarakat Cilegon merasa aman menjalankan aktivitasnya,” ujar AKBP Kemas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme dan pungli. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polsek terdekat atau melalui call center Polres Cilegon di 110. (*)















