CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon akan mengambil langkah tegas terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan sekitar Pasar Kranggot, Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Penertiban ini menyusul hasil tinjauan langsung Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Minggu, 20 April 2025.
“Kita lihat kondisi pasarnya, kondisi jalannya, kondisi auning-auningnya,” ujar Robinsar di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, Robinsar menemukan berbagai persoalan yang dinilai mendesak untuk ditangani, mulai dari penggunaan badan jalan untuk berjualan, penumpukan sampah, hingga kerusakan infrastruktur di sekitar pasar.
Sebagai solusi, Pemkot Cilegon akan merelokasi para PKL ke area Hanggar Barat—lokasi yang telah disiapkan dengan fasilitas penunjang. Langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
“Kita ingin beresin, tertibin, supaya fungsi jalan kembali seperti semula, bukan untuk jualan atau parkir. Kalau mau, silakan pindah ke Hanggar Barat. Kalau tidak, ya kita sudah kasih opsi. Kita akan tertibkan,” tegas Robinsar.
Penataan ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Guna menjaga ketertiban secara berkelanjutan, Pemkot juga berencana membangun pos pengawasan di lokasi.
“Semua OPD harus turun bersama, dan yang paling penting harus konsisten,” tutup Robinsar. (*)















