Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Janji Sekolah Gratis di Banten Dinilai Gimmick Politik, LKBHMI Serang Kritik Minimnya Anggaran Pendidikan

997
×

Janji Sekolah Gratis di Banten Dinilai Gimmick Politik, LKBHMI Serang Kritik Minimnya Anggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Serang melontarkan kritik keras terhadap alokasi anggaran pendidikan dalam Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. LKBHMI menilai bahwa wacana “Sekolah Gratis” yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi Banten hanya sebatas janji kosong tanpa dukungan anggaran yang realistis.

Dalam kajian yang dilakukan, LKBHMI menemukan bahwa dari total TKD sebesar Rp3,51 triliun, hanya sekitar Rp992 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Ironisnya, lebih dari 78% dana tersebut berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersifat teknis dan tidak mencakup pembebasan biaya pendidikan menengah secara menyeluruh.

“Kami melihat tidak ada nomenklatur khusus dalam dokumen anggaran yang menunjukkan adanya komitmen konkret untuk mewujudkan sekolah gratis, khususnya di jenjang SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab provinsi,” tegas Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Serang, Ardhya Naufal Fahri.

LKBHMI juga menyoroti minimnya porsi pendidikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU), yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan, kesejahteraan guru honorer, serta peningkatan kualitas pembelajaran. Ketimpangan alokasi juga terlihat jelas, di mana daerah tertinggal seperti Pandeglang dan Lebak tidak mendapat porsi afirmatif yang layak dibandingkan dengan wilayah urban seperti Tangerang Selatan.

Baca juga:  Polres Cilegon Tanamkan Semangat Kepahlawanan di Sekolah: Kasat Binmas Ajak Siswa SMA Negeri Mancak Jadi Pahlawan Era Digital

Atas kondisi ini, LKBHMI mendesak adanya transparansi total terhadap rencana dan realisasi program sekolah gratis. Selain itu, LKBHMI mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sekolah Gratis guna memperkuat landasan hukum kebijakan tersebut.

“Penting untuk melibatkan masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan pendidikan. Kami siap mengadvokasi isu ini lewat jalur hukum, legislatif, maupun sosial, termasuk mendorong diadakannya hearing publik bersama DPRD Banten,” tegas Ardhya.

Dengan sorotan tajam ini, LKBHMI berharap pendidikan di Banten tidak hanya menjadi alat pencitraan, tetapi menjadi hak dasar warga yang benar-benar dijamin negara melalui kebijakan yang berpihak dan anggaran yang memadai.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *