SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menekankan pentingnya PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten untuk memperkuat pelayanan sektor perbankan, yang berperan kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan A Damenta dalam acara Stakeholder Gathering Sinergi Perkuat Pelayanan PT Bank Banten di Hotel JHL Solitaire, Gading Serpong, Tangerang, pada Rabu (8/1/2025).
A Damenta menegaskan, Bank Banten harus memainkan peran aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten, dengan fokus pada tiga aspek utama: pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan pengurangan angka kemiskinan. “Kami menyambut baik inisiatif ini untuk memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, dengan tujuan memperkuat Bank Banten,” ujarnya.
Menurut A Damenta, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk memperkuat Bank Banten. Pertama, dukungan dari pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan agar ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) dapat terpenuhi. Selanjutnya, penguatan tata kelola yang konsisten, termasuk struktur dan proses governance, untuk meningkatkan profesionalisme Bank Banten. Terakhir, penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan strategi bisnis yang lebih efektif.
“Jika ini terlaksana, Bank Banten akan mampu mengembangkan bisnis dengan lebih prudent dan terus memberikan produk serta layanan inovatif kepada masyarakat,” jelasnya.
A Damenta juga mencatat, berdasarkan laporan Perekonomian Bank Indonesia, pada triwulan III 2024 kinerja intermediasi perbankan di Banten menunjukkan tren positif dan stabil, seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi di daerah ini. “Indikator stabilitas keuangan daerah, seperti kinerja kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK), tetap tumbuh positif, dengan rasio kredit bermasalah yang rendah dan terjaga,” tambahnya.
Gubernur Banten ini juga optimis bahwa Bank Banten akan menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten dan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui penerapan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Pembayaran PKB dan BBNKB bisa dilakukan bersamaan di Samsat, dengan bank yang menerima pembayaran melakukan pemisahan dana ke RKUD provinsi dan kabupaten/kota, serta menempatkan RKUD di Bank Banten,” ujarnya.
“Oleh karena itu, sinergi dalam penerimaan dan pengelolaan pendapatan daerah melalui penempatan RKUD di Bank Banten menjadi penting dalam meningkatkan peran intermediasi Bank Banten sebagai penggerak utama perekonomian dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” pungkasnya. (SR/RB)















