CILEGON, RUBRIKBANTEN – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang nekat melakukan perlawanan terhadap petugas pada Kamis (09/01) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cilegon-Anyer, tepatnya di Link. Kebanjir, RT01 RW02, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah menangkap tiga tersangka pelaku curat yang masuk dalam daftar target operasi (TO). Lokasi penangkapan berada di wilayah Ciwandan,” ujarnya.
Namun, saat hendak diamankan, ketiga pelaku melakukan perlawanan sengit hingga melukai salah satu petugas, Iptu Yofan Pratama Bachdar, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan. “Perlawanan yang dilakukan pelaku mengakibatkan luka-luka terhadap salah satu petugas kami,” tambah Akbar.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit mobil Toyota Kijang,
- 3 unit handphone,
- 1 batang besi lampu jalan,
- 2 plat nomor mobil (A-8623-D), dan
- 2 kartu identitas (KTP).
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:
- DN (23), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ciwandan;
- HL (51), warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros; dan
- EB (36), warga Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan.
Kompol M. Akbar Baskoro menambahkan bahwa kasus ini akan dilanjutkan penanganannya oleh Satreskrim Polres Cilegon. “Selanjutnya, penanganan perkara ini dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Cilegon untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Har/RB)















