SERANG, RUBRIKBANTEN – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Ratusan warga binaan mendapatkan kado istimewa berupa Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Bana.
Acara berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Serang, Kepala Kejati Banten Siswanto, Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu. Kehadiran para pejabat daerah menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pembinaan warga binaan.
Tercatat, sebanyak 580 orang narapidana menerima RU I, sementara 13 orang mendapat RU II (5 orang langsung bebas dan 8 orang menjalani subsider). Untuk Remisi Dasawarsa, 583 warga binaan menerima RD I, sedangkan 8 orang memperoleh RD II (5 orang langsung pulang dan 3 orang masih menjalani subsider), serta 9 orang lainnya menerima RD I Denda.
Kalapas Serang, Gumilar Budirahayu, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani program pembinaan. “Remisi ini adalah bentuk kepercayaan dan motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif, bermartabat, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” ungkap Gumilar.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian. Dengan begitu, para warga binaan dapat mengisi masa pidana dengan kegiatan positif yang menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah perayaan kemerdekaan.
Pemberian remisi di momentum sakral HUT RI ke-80 ini diharapkan menjadi langkah awal bagi warga binaan untuk menapaki jalan baru menuju kehidupan yang lebih baik di luar jeruji.















