Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Petani Serang Didorong Manfaatkan Kredit Alsintan Bunga 3 Persen, DKPP: Jangan Lewatkan Subsidi Kementan

120
×

Petani Serang Didorong Manfaatkan Kredit Alsintan Bunga 3 Persen, DKPP: Jangan Lewatkan Subsidi Kementan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mendorong para petani untuk memanfaatkan program pembiayaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) berupa subsidi bunga kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga 8,5 persen. Dengan skema tersebut, petani hanya dibebani bunga sebesar 3 persen.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, saat sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Alsintan Kementan yang digelar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Kecamatan Pontang, Rabu (17/12/2025).

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembiayaan Kementan, perwakilan Bank bjb Banten, serta penggiat pertanian Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Kegiatan ini diikuti para penyuluh dan puluhan petani dari Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Lebakwangi, Carenang, hingga Kecamatan Binuang.

“Sosialisasi ini sekaligus mendukung program Kolaborasi Terpadu Pertanian (Ratu Tani Serang Bahagia). Kami mendorong petani agar memanfaatkan program Kementan yang memberikan subsidi bunga 8,5 persen dari total bunga 11,5 persen,” ujar Suhardjo di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, program pembiayaan ini sejalan dengan target swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat akses permodalan petani. Melalui kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementan meluncurkan program KUR dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Baca juga:  Samsat Cilegon Diserbu Wajib Pajak, Relaksasi PKB Banten Banjir Antusiasme

“Pinjaman KUR dikenakan bunga sekitar 6 persen per tahun. Sementara untuk Kredit Alsintan yang disewakan, seperti traktor, combine harvester hingga penggilingan padi, pinjamannya berkisar Rp500 juta sampai Rp2 miliar dengan bunga hanya 3 persen per tahun,” jelasnya.

Suhardjo menambahkan, kebijakan pembiayaan pertanian saat ini memberikan kemudahan signifikan. Untuk KUR Pertanian, bunga kredit berkisar 3 hingga 9 persen dengan plafon maksimal Rp500 juta. Sementara Kredit Alsintan difokuskan pada pembelian alat pertanian yang disewakan, dengan bunga rendah 3 persen dan plafon hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, penggiat pertanian Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengapresiasi langkah DKPP Kabupaten Serang yang aktif memfasilitasi petani dalam mengakses pembiayaan murah.

“Saya memandang positif upaya DKPP. Apalagi menghadirkan langsung narasumber dari Direktorat Pembiayaan Kementan yang memiliki program subsidi bunga alsintan,” ujarnya.

Menurut Entus, program tersebut sangat meringankan petani karena bunga kredit jauh di bawah bunga KUR pada umumnya.

“Agunannya berupa alsintan itu sendiri, sementara tambahan agunan disesuaikan dengan kesepakatan petani dan bank penyalur. Ini sangat membantu petani untuk maju dan mandiri,” tuturnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten