Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemprov Banten Gelar Lelang Aset Daerah Secara Terbuka, Nilai Limit Mulai Rp2 Juta: Warga Bisa Ikut dari Mana Saja

116
×

Pemprov Banten Gelar Lelang Aset Daerah Secara Terbuka, Nilai Limit Mulai Rp2 Juta: Warga Bisa Ikut dari Mana Saja

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka lelang besar-besaran Barang Milik Daerah (BMD) yang dapat diikuti masyarakat secara terbuka melalui aplikasi resmi pemerintah lelang.go.id. Lelang akan digelar pada Selasa, 18 November 2025, dan dilakukan secara open bidding tanpa kehadiran fisik peserta, bekerja sama dengan KPKNL.

Dua lot lelang yang dibuka meliputi:

  1. Barang inventaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten di KP3B.
  2. Barang inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara, Kabupaten Serang.

Lelang tersebut berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 557 dan 563 Tahun 2025, serta penetapan jadwal lelang KPKNL Serang Nomor JL-1846 dan JL-1847 Tahun 2025.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

“Melalui sistem digital yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi secara mudah dan aman dalam proses lelang pemerintah,” ujar Rina.

Plt Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Banten, Rahmat Pujatmiko, menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi aset daerah.

Baca juga:  Cilegon Jadi Tuan Rumah TTG Nasional: Kota Industri dan Santri Siap Unjuk Inovasi

“Barang-barang yang dilelang sudah melalui proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan dilelang, aset yang tidak digunakan dapat memberi manfaat kembali bagi daerah melalui penerimaan negara,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin ikut wajib memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id serta menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) sesuai ketentuan.

Seluruh barang dilelang apa adanya (as is) dan peserta diperbolehkan melihat barang sebelum hari lelang.
Pelunasan harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan. Jika tidak dilunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan masuk ke kas negara sebagai PNBP.

1. Barang Inventaris Dinas Perkim

Harga limit & uang jaminan: Rp2.847.000
Batas akhir penawaran: pukul 11.10 WIB

Rincian barang:

  • AC Split: 19 unit
  • AC Split tanpa outdoor: 8 unit
  • Monitor: 2 unit
  • PC: 9 unit
  • Personal Computer: 14 unit
  • Printer & perlengkapan komputer: 33 unit
  • Scanner Universal Tester: 2 unit

2. Barang Inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara

Harga limit & uang jaminan: Rp2.610.000
Batas akhir penawaran: pukul 11.20 WIB

Barang yang dilelang antara lain:

  • Laptop: 27 unit
  • AC: 3 unit
  • PC: 2 unit
  • Printer: 5 unit
  • Jaringan LAN: 10 unit
  • Mikroskop monokuler: 6 unit
  • Whiteboard: 6 unit
  • Amplifier: 1 unit
  • Proyektor: 1 unit
  • Lemari es: 1 unit
  • Audio master control: 1 unit
  • Serta berbagai furnitur sekolah seperti meja, kursi, dan bangku siswa.
  • BPKAD Banten (Linda Hernawati): 0811-1077-283
  • Dinas Perkim (Agus Wibawa): 0813-9116-1352
  • SMAN 1 Bojonegara (Susilawati): 0819-3245-6457
  • KPKNL Serang: 0254-201999
Baca juga:  MUI Cilegon Imbau Warteg Tidak Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Non-Muslim Diminta Menghormati

Link detail lelang:

  • Perkim: tersedia di website lelang.go.id
  • SMAN 1 Bojonegara: tersedia di website lelang.go.id
Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten