CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Sutisna Abas, menegaskan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Ia mengimbau seluruh umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik sesuai syariat Islam.
Sebagai kota yang dikenal dengan julukan Kota Santri, Cilegon memiliki banyak pondok pesantren dan kehidupan religius yang kental. Di sisi lain, Cilegon juga merupakan kota industri dengan puluhan perusahaan besar yang beroperasi.
Terkait pembukaan warung makan di siang hari selama bulan Ramadhan, Sutisna Abas menyatakan bahwa MUI Cilegon tidak melarang non-Muslim untuk makan siang. Namun, ia meminta agar hal tersebut dilakukan dengan penuh penghormatan terhadap umat Islam yang sedang berpuasa.
“Bagi mereka yang non-Muslim, kami tidak melarang untuk makan siang. Tapi kami mohon untuk tidak di tempat terbuka. Ini demi menghormati mayoritas masyarakat Cilegon yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
MUI Cilegon juga mengisyaratkan adanya teguran bagi tempat-tempat makan yang secara terang-terangan beroperasi di siang hari selama Ramadhan. Namun, belum ada regulasi khusus terkait sanksi atau tindakan tegas terhadap warung makan yang tetap beroperasi.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat Kota Cilegon dapat menjaga toleransi dan menghormati satu sama lain, khususnya selama bulan suci Ramadhan tahun 2025. (Har/RB)















