Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pansel Buka-Bukaan! Asesmen Pejabat Cilegon Bisa TMS, Penilaian Ketat Demi OPD Gesit

274
×

Pansel Buka-Bukaan! Asesmen Pejabat Cilegon Bisa TMS, Penilaian Ketat Demi OPD Gesit

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Proses rotasi dan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memasuki babak krusial. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Syaiful Bahri, menegaskan bahwa asesmen yang tengah berlangsung bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan pejabat benar-benar layak menduduki jabatan strategis.

“Alhamdulillah, 10 JPT semuanya merespon undangan Pansel dengan sangat baik. Asesmen berjalan lancar sesuai jadwal,” ungkap Syaiful, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, proses wawancara dibagi ke dalam tiga ruangan dengan fokus kompetensi berbeda: ruang pertama menilai aspek teknis, ruang kedua manajerial, dan ruang ketiga sosiokultural.

“Kalau di ruang saya, fokusnya teknis. Seorang pejabat harus mampu mengidentifikasi masalah yang ada di OPD-nya dan menawarkan solusi konkret, bukan jawaban normatif,” tegasnya.

Syaiful juga menegaskan bahwa standar kompetensi jabatan jelas ada, sehingga tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang nilainya berada di bawah standar atau tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kalau saya kasih skor 78 misalnya, ya karena menurut saya dia tidak memenuhi standar. Itu bukan berarti dia tidak punya karya di lapangan, tapi kalau tidak bisa mendemonstrasikan dalam asesmen, sulit bagi kami memberi penilaian lebih,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Pajak 2025: Dirjen Pajak Serukan Gotong Royong Bangun Negeri, Targetkan Tax Ratio 11%

Ia mengibaratkan proses asesmen layaknya “panduan suara”. Ada pejabat yang mampu tampil meyakinkan dengan ide konkret, ada juga yang lemah dalam presentasi.

“Contoh saya tanya soal program pengembangan ekonomi berbasis masjid. Kalau bagus idenya, tapi Walikota saja belum tahu, berarti komunikasi pejabat itu lemah. Dan ini bisa menjadi masalah serius dalam menjalankan visi-misi daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa hasil penilaian Pansel akan diplenokan pada 18 September mendatang sebelum disampaikan ke Wali Kota Cilegon.

“Asesmen ini bukan hanya soal nasib individu pejabat. Ini tentang kepentingan pembangunan Kota Cilegon yang tepat sasaran, akselerasi program, dan dukungan OPD yang gesit terhadap kepala daerah,” tegasnya.

Diketahui, total ada 29 pejabat eselon II yang mengikuti asesmen, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda). Nama-nama itu sudah disusun berdasarkan daftar nominasi dari BKPSDM.

“Asesmen ini tidak hanya untuk rotasi-mutasi, tapi juga bagian dari mekanisme pengembangan karir ASN sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *