Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialTeknologiUMKM

Hari Pajak 2025: Dirjen Pajak Serukan Gotong Royong Bangun Negeri, Targetkan Tax Ratio 11%

405
×

Hari Pajak 2025: Dirjen Pajak Serukan Gotong Royong Bangun Negeri, Targetkan Tax Ratio 11%

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan semangat luar biasa. Upacara nasional digelar serentak di seluruh Indonesia, menjadi momentum bersejarah yang bukan hanya memperingati lahirnya kata “pajak” dalam naskah UUD 1945, tetapi juga penegasan komitmen DJP dalam menjaga kemandirian bangsa melalui penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam pidatonya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi mendalam. Ia mengingatkan bahwa tanggal 14 Juli 1945 adalah tonggak penting ketika istilah “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam sidang BPUPKI oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sejak itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang hingga menjadi tulang punggung APBN.

Dengan mengusung tema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Bimo menegaskan bahwa pajak adalah bentuk gotong royong rakyat. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.

Transformasi Berkelanjutan dan Reformasi Perpajakan

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pajak juga menggarisbawahi pentingnya Coretax System, sebuah infrastruktur digital mutakhir yang memperkuat sistem administrasi perpajakan yang modern, transparan, dan efisien. Reformasi yang telah berjalan selama 40 tahun kini memasuki fase akselerasi dan konsolidasi.

Baca juga:  Modus Lowongan Kerja Fiktif di Tangerang Rugikan Korban Ratusan Juta, Dua Wanita Jadi Tersangka

Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada seluruh pegawai DJP, termasuk yang telah pensiun, atas dedikasi dalam menghadapi tantangan tahun ini: target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun sebelumnya.

Perlindungan Pegawai dan Etos Kerja Tinggi

Bimo menegaskan pentingnya integritas dan perlindungan hukum terhadap pegawai DJP yang bekerja dengan jujur. Ia menyatakan DJP telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum agar pegawai yang bertindak profesional tidak gentar menghadapi tekanan eksternal apa pun.

“Penerimaan pajak bukan soal angka semata. Ini adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian,” tegasnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pemberantasan korupsi, DJP memperkuat kerjasama dengan Polri, KPK, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus sektor strategis.

Tak hanya itu, DJP juga mengumumkan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak), sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi para pembayar pajak. Piagam ini disusun secara partisipatif oleh dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan relawan perpajakan, sebagai simbol hubungan setara dan saling percaya antara negara dan wajib pajak.

Baca juga:  Bupati Serang Ukir Sejarah,  Ratu Zakiyah Jadi Pemimpin Pertama Tembus Pulau Terpencil Pulo Panjang

Menuju Tax Ratio 11%: Amanah dan Harapan

Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyampaikan semangat kolektif untuk mendorong tax ratio menuju 11%, dengan tekad kuat membangun sistem perpajakan yang adil dan berdaya tahan tinggi.

“Semoga seluruh insan DJP senantiasa diberi kekuatan dan keikhlasan untuk menjalankan tugas mulia ini demi Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *