Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Nelayan Suralaya Teriak! Reklamasi PT MBS Ganggu Mata Pencaharian, Laut Diuruk Tanpa Koordinasi

299
×

Nelayan Suralaya Teriak! Reklamasi PT MBS Ganggu Mata Pencaharian, Laut Diuruk Tanpa Koordinasi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN– Ratusan nelayan di kawasan Suralaya, Kota Cilegon, mengeluhkan aktivitas reklamasi yang diduga dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudera (MBS) di atas lahan milik PT Wahana. Aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu area tangkapan ikan dan mempersempit ruang gerak para nelayan yang menggantungkan hidupnya di wilayah pesisir itu.

Salah satu nelayan Suralaya yang enggan disebutkan namanya mengaku, reklamasi tersebut telah berdampak langsung pada hasil tangkapan mereka.

“Kalau arus timur bagian Merak yang kena. Jadi itu pun mengganggu akibat reklamasi dari PT MBS yang memakai lahan milik PT Wahana. Tapi ya orang kecil mau bilang apa, yang penting warga nelayan di Merak-Suralaya ini ada kebijakan. Sekarang ini susah banget cari makan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga menuturkan, hingga kini belum ada sosialisasi ataupun koordinasi dari pihak perusahaan kepada para nelayan.

“Belum ada informasi ke warga sekitar, belum ada koordinasi sama sekali dengan nelayan. Kita juga belum tahu reklamasi itu untuk apa. Saya sebagai nelayan jelas merasa dirugikan,” tambahnya.

Baca juga:  Haul Akbar Ulama Banten: Pj Gubernur A Damenta Serukan Persatuan dan Keimanan

Lebih lanjut, nelayan tersebut menyebut bahwa bukan hanya bibir pantai yang terdampak, namun area laut pun sudah diuruk.

“Bukan bibir pantai saja, tapi lautnya juga diuruk. Pantai Florida di sebelah Nikonil itu yang diuruk. Mau masuk untuk lihat aja nggak boleh, apalagi mau video,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, area yang dimaksud berada di lahan milik PT Wahana dan tengah dikerjakan oleh PT MBS. Saat hendak melakukan dokumentasi, pihak keamanan di lokasi melarang pengambilan foto maupun video di area tersebut.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pihak manajemen PT MBS bernama Amin membenarkan bahwa perusahaan memang tengah melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

“Iya, kami sudah mengantongi izin,” singkat Amin saat dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai jenis izin yang dimaksud, maupun bentuk koordinasi dengan masyarakat pesisir yang terdampak. Para nelayan berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan aktivitas reklamasi tersebut tidak merugikan mata pencaharian warga Suralaya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *