CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan tidak pernah meminta bantuan, uang, maupun kepentingan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Cilegon, khususnya Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan.
Plt Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, memastikan bahwa pesan maupun panggilan WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan dirinya bukan berasal dari kontak resmi miliknya maupun institusi Pemkot Cilegon.
“Ini bukan kontak saya. Saya tidak pernah menghubungi atau meminta apa pun kepada pengusaha pertambangan,” tegas Noviyogi, Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemkot Cilegon tidak pernah melakukan praktik permintaan bantuan kepada pelaku usaha, terlebih kepada pengusaha galian C yang saat ini sedang menjadi objek penertiban pemerintah daerah.
Penegasan serupa juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade. Ia menyatakan bahwa tindakan mencatut nama pejabat Pemkot untuk meminta bantuan merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi mencoreng wibawa pemerintah daerah.
“Kami tegaskan, Pemkot Cilegon tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Pemkot, itu bukan perintah resmi dan patut diduga sebagai upaya penipuan sekaligus pencemaran nama baik pemerintah,” ujar Aziz.
Aziz juga menyoroti bahwa munculnya modus penipuan tersebut terjadi pasca penertiban sejumlah aktivitas tambang di wilayah Kota Cilegon. Menurutnya, hal ini menguatkan dugaan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Penertiban tambang dilakukan murni untuk penegakan aturan dan kepentingan lingkungan. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan mencatut nama pejabat, kami minta segera dilaporkan,” tegasnya.
Pemkot Cilegon mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terutama jika mengarah pada permintaan bantuan atau uang. Seluruh komunikasi resmi Pemkot Cilegon hanya dilakukan melalui jalur dan kontak resmi institusi.
Pemerintah daerah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penipuan tersebut demi menjaga wibawa pemerintahan, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mempertahankan kepercayaan publik di Kota Cilegon.















