CILEGON, RUBRIKBANTEN – Penegakan hukum ringan (Tipiring) di Kota Cilegon kini semakin siap dijalankan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Ahmad Mafruh, yang memastikan bahwa meskipun kegiatan sidang di tempat belum berjalan penuh, unit operasional penindakan sudah dipersiapkan secara maksimal.
“Mobilnya sudah ada dan sudah ikut patroli bersama tim dalmas dan penindakan tipiring. Kita sudah melakukan penutupan pasar gerang, jadi aktivitas sudah berjalan,” ujar Ahmad Mafruh saat ditemui.
Dijelaskan bahwa unit kendaraan tersebut memang diperuntukkan bagi bidang teknis, termasuk dalam pelaksanaan patroli dan penindakan ringan. Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang di tempat (tipiring) secara penuh, masih menunggu kesiapan kegiatan dan alokasi anggaran lebih lanjut.
“Untuk tipiring, nanti tergantung kebutuhan dari bidang hukum. Biasanya mereka ajukan kegiatan dan kita sesuaikan dengan pagu anggaran. Tidak selalu harus banyak personel, tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya.
Ahmad juga menyebut bahwa meski belum ada kegiatan sidang langsung, unit kendaraan penegakan tetap beroperasi sebagai bagian dari patroli dan pengawasan. “Selama ini mobilnya ikut muter, kalau ada penindakan ya ikut. Jadi walau belum optimal secara kegiatan tipiring-nya, tapi operasionalnya sudah berjalan,” ujarnya.
Anggaran operasional penindakan tipiring ini dikabarkan hampir menyentuh angka Rp1,5 miliar, dan meskipun sempat terkendala karena refocusing anggaran, pihak Satpol PP tetap optimis kegiatan ini bisa aktif kembali dalam waktu dekat.
“Kalau mobil sudah siap, kegiatan pasti bisa jalan. Kami hanya menunggu kesiapan teknis dari bidang terkait dan penyesuaian anggaran. Intinya, kita sudah siap,” tegas Ahmad Mafruh.
Selain kendaraan, penegakan tipiring juga akan melibatkan unsur kejaksaan dan petugas teknis lainnya, termasuk untuk urusan honorarium petugas sidang di tempat.
Dengan kesiapan ini, Satpol PP Cilegon optimis bisa menjalankan penegakan hukum ringan secara lebih efektif demi menciptakan ketertiban umum di Kota Cilegon.















