CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Kesehatan Kota Cilegon mencatat total 1.484 kasus HIV sejak tahun 2005 hingga Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa penyebaran HIV masih menjadi persoalan serius, terutama di kalangan usia produktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, mengatakan pencatatan kasus telah dilakukan secara konsisten sejak 2005. Hingga Maret 2026, tercatat 27 kasus baru, dengan rincian 24 laki-laki dan 3 perempuan.
“Kasus HIV ini masih didominasi laki-laki dan usia produktif. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan perilaku berisiko,” ujarnya saat diwawancarai di Dinkes, Selasa (5/5/2026).
Ratih menjelaskan, lonjakan kasus sempat terjadi pada tahun 2022. Hal itu dipengaruhi menurunnya aktivitas penemuan kasus selama pandemi COVID-19. Padahal, menurutnya, selain pencegahan, upaya menemukan kasus sangat penting agar penderita bisa segera mendapatkan pengobatan.
Pada tahun 2025, Dinkes Cilegon menemukan sekitar 100 kasus HIV, dengan 6 kasus kematian. Dalam praktiknya, tidak sedikit kasus yang baru terdeteksi saat sudah memasuki tahap AIDS, yang ditandai dengan munculnya gejala klinis.
“Kalau masih HIV biasanya belum bergejala, jadi harus lewat pemeriksaan. Tapi kalau sudah AIDS, umumnya sudah terlihat dari kondisi fisiknya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penderita HIV tetap bisa hidup lebih lama jika rutin menjalani pengobatan. Sebaliknya, tanpa pengobatan, kondisi bisa memburuk dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun karena virus menyerang sistem kekebalan tubuh.
Dari total 27 kasus pada 2026, sebagian sudah terdeteksi dalam kondisi AIDS. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan rincian antara lain Cibeber (5 kasus), Citangkil (4 kasus), Jombang (1 kasus), dan Cilegon (2 kasus). Selain itu, 12 kasus tercatat berasal dari luar wilayah.
Sementara itu, berdasarkan jenis pekerjaan, kasus HIV ditemukan pada buruh kasar dan karyawan swasta masing-masing sebanyak 7 orang, ibu rumah tangga 1 orang, pelajar atau mahasiswa 1 orang, serta 2 orang belum diketahui pekerjaannya. Hingga Maret 2026, tidak ditemukan kasus pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari sisi usia, kelompok paling terdampak adalah usia 25–49 tahun sebanyak 19 kasus. Disusul usia 15–19 tahun sebanyak 4 kasus, usia 20–24 tahun sebanyak 3 kasus, dan di atas 50 tahun sebanyak 1 kasus.
“Ini menunjukkan bahwa penularan banyak terjadi pada usia produktif, kemungkinan karena perilaku berisiko sejak usia muda,” kata Ratih.
Ia menambahkan, faktor perilaku menjadi penyebab utama penularan HIV, termasuk perilaku seksual berisiko. Penularan juga dapat terjadi dalam rumah tangga, seperti dari suami ke istri.
Untuk itu, pencegahan perlu dimulai dari keluarga dengan penguatan nilai agama dan pendidikan. Selain itu, sekolah juga berperan penting sebagai lingkungan pembentukan perilaku.
Dinas Kesehatan, lanjut Ratih, terus melakukan sosialisasi ke sekolah melalui berbagai program, mulai dari promosi kesehatan, gizi remaja, hingga edukasi penyakit menular seperti HIV dan tuberkulosis (TBC).
“Penanganan HIV ini juga menjadi bagian dari program nasional dan masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, karena penyakit menular masih menjadi perhatian utama,” pungkasnya.















