Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gertak Sengketa Tanah: Sudah Bukan Zamannya Patok Pakai Pohon

137
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gertak Sengketa Tanah: Sudah Bukan Zamannya Patok Pakai Pohon

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tak lagi menandai batas tanah dengan cara-cara kuno. Dalam kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025), ia menegaskan pentingnya pemasangan patok permanen sebagai benteng utama menghindari konflik pertanahan.

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan! Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, atau gundukan diratakan—batas tanah jadi kabur. Akhirnya, yang muncul adalah saling klaim berdasar cerita turun-temurun,” ujar Nusron di hadapan ratusan warga dan pejabat daerah.

Ia menekankan bahwa masyarakat perlu menggunakan patok berbahan permanen seperti beton, kayu, atau besi, agar batas tanah tetap jelas dan tidak mudah diubah. Langkah ini, katanya, menjadi kunci penting dalam mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah yang kerap berujung pada konflik berkepanjangan.

“Program pemasangan patok tanda batas ini tidak hanya untuk batas pribadi, tapi juga penting untuk membedakan mana kawasan hutan, APL, sempadan sungai hingga batas pantai,” lanjut Nusron.

Baca juga:  PLN Tembus Fortune Global 500!  Transformasi Digital dan Strategi Beyond kWh Dongkrak Pendapatan Triliunan

Namun demikian, Nusron juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dalam pemasangan patok. Ia menegaskan pentingnya musyawarah dengan pemilik lahan tetangga agar tidak menimbulkan sengketa baru.

“Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun. Bicarakan dulu dengan tetangga, agar batas yang dipasang menjadi kesepakatan bersama,” pesannya.

Gerakan GEMAPATAS 2025 sendiri digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN menargetkan gerakan ini dapat menjadi langkah preventif dalam meredam potensi konflik agraria sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan lahan.

Dengan pemasangan patok yang benar, diharapkan muncul kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, seiring dengan visi ATR/BPN sebagai institusi profesional, modern, dan melayani menuju kelas dunia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten